Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

4 Pangulu Kec Hatonduhan dipanggil Jaksa Rian Pakpahan Mantan Camat Turut diperiksa

×

4 Pangulu Kec Hatonduhan dipanggil Jaksa Rian Pakpahan Mantan Camat Turut diperiksa

Sebarkan artikel ini

Rian Pakpahan saat dimintai keterangan terkait pengadaan mesin babat berdalih bungkam dan memblokir whatshaap media ,patut diduga ada rencana korupsi yang terstruktur dilakukan sehingga tidak ogah dikonfirmasi,demikian juga Gobang pemilik CV Viona aneka utama pengadaan mesin babat sepakat bungkam ketika pihak media mencoba mintai keterangan.

Tak sampai disitu pihak media mencoba konfirmasi ke Kasi intelejen l Kejari Simalungun Edison Sumitro Situmorang SH terkait pengembangan pemeriksaan Situmorang mengatakan ” Siap bang kita sudah mintai keterangan 4 pangulu sudah hadir termasuk camat saat ini masih pemeriksaan lanjut bang mungkin Minggu depan kita mulai bang ” ucapnya singkat melalui aplikasi whatshaap.Selasa (4/11)2025)

Dari hasil investigasi dilapangan ternyata ada juga Nagori yang pengadaan mesin babatnya tak penuh tidak sesuai jumlah pesanan .

Baca Juga  Safari Ramadhan Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional 5 Masjid

Pangulu bosar nauli Heppi nurnatalia Sidauruk SPd saat dimintai keterangan mengatakan ” yang memeriksa kami perempuan mungkin itu jaksa nya tapi yang memanggil melalui pangulu tonduhan ” ucapnya melalui sambungan telepon .
Rabu (4/11/2025) sekira pukul 11.00 WIB

Terpisah saat ditemui di Pematang Siantar megaland Rabu (5/11/2025) Henri.dens Saragih SH Ketua DPD Sanopati 08 Simalungun mengapresiasi pihak kejaksaan dirinya meminta pihak kejaksaan terus mendalami laporan ini sampai terkuak jangan biar kan tikus tikus kantor gerogoti keuangan negara sebab itu adalah uang rakyat sebagai ketua Lembaga pro pemerintahan Prabowo Subianto dirinya mengharap kasus ini sampai selesai sampai pihak pihak terkait jika terbukti bersalah di jebloskan ke penjara
” Tutup Henri
(H nst )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *