Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

20,66 Gram Sabu Diamankan, Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Narkoba

×

20,66 Gram Sabu Diamankan, Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami harap peran serta masyarakat terus mendukung kami dalam pemberantasan ini,” tutupnya.

Humas

Baca Juga  Dua Atlet Muda Siak Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Bawa Pulang Enam Medali Emas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *