Kubu Raya Kalbar – Dewanusantaranews.com – Beredarnya surat dari Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, Asmadi, yang meminta bantuan 2.000 krat air kaleng kepada pelaku usaha untuk dibagikan ke warga dalam perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M, menuai sorotan. Surat yang ditandatangani Kades dan diketahui tokoh masyarakat serta pemuda ini ramai diperbincangkan setelah tersebar luas.
Saat dikonfirmasi, Kades Asmadi belum memberikan tanggapan terkait surat yang diterbitkan pada 5 Maret 2025 tersebut. Namun, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, langsung angkat bicara dan menegaskan tidak akan mentolerir pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun, termasuk dugaan yang terjadi di Sungai Ambawang Kuala.
“Saya tegaskan, dari tingkat sekda hingga pemerintah desa, tidak boleh ada tindakan yang mencoreng nama baik pemerintahan. Saya sudah mendengar kabar ini dan menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terjadi!” ujar Sujiwo, Sabtu (29/3/2025).
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwajib.
“Kalau ada yang merasa dipungli, silakan lapor! Negara kita negara hukum, semua ada aturannya,” tegasnya.












