Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kandis | Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Kampung Libo Jaya RT 001 RW 005 Kampung Libo Jaya Kec. Kandis Kab. Siak. (09/08/2024)

H (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 6 (empat) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 57,5 (Lima Puluh Tujuh koma Lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap Kompol David

Baca Juga  Masyarakat Dukung ROIS Calon Walikota Lubuklinggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *