SIAK | Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pemda RT.01 RK.04 Desa Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak. (11/10/2024)
MI (26), RR (24), AS(25) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 26 (dua puluh enam) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 44,30 (empat puluh empat koma tiga puluh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, S.E. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Tony












