Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Tim Musang Polsek Kandis Ringkus Dua Penjambret Di Jalan Pesantren Jabal Nur

×

Tim Musang Polsek Kandis Ringkus Dua Penjambret Di Jalan Pesantren Jabal Nur

Sebarkan artikel ini

Siak, Kandis – Dewanusantaranews.com – Di Penghujung masa Tugasnya sebagai Kanit Reskrim, AKP Roemin Putra, S.H.,M.H di dampingi Panit Opsnal Ipda M. Suwanto dan Tim Musang Polsek Kandis berhasil mengamankan pelaku Jambret yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (15/4/25).

Pelaku yang diamankan inisial RAS (17) thn dan MFS (16) thn yang Kejadian Penjambretan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 12 April 2025 sekira pukul 13.30 Wib di Jl. Pesantren Jabal Nur Kel. Simp. Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H.,M.H menjelaskan Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat korban, NS (28), sedang mengendarai sepeda motor dari Rumah Korban menuju Simpang Belutu melalui Jl. Pesantren. Dalam perjalanan, mereka tiba-tiba dipepet oleh Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku dengan paksa merampas dompet milik NS yang berisikan Uang Tunai sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah),satu unit handphone Samsung galaxy A05 warna light green dan barang berharga lainya yang berada di dashboard sebelum melarikan diri.

Baca Juga  Apresiasi Program Jelajah Anak Riau, Bupati Afni Dorong Siswa Siak Peduli Kesehatan Mental

Setelah menerima laporan,Polisi bergerak cepat. Tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap RAS (17) beserta barang bukti satu unit handphone Samsung galaxy A05 warna light green pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.40 WIB di Alfamart KM 79 Kandis.

“Berbekal keterangan dari RAS, tim kami Kembali berhasil menangkap MFS di Jl. Proyek Sakai Kelurahan Kandis Kota ,” jelas Kompol Darma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *