Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Jakarta Dewa Nusantara News

Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Proyek (PJU-TS)” Kuasa Hukum PT.ARS Mengadukan Tersangka “HH di Polres Luwu Timur!

×

Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Proyek (PJU-TS)” Kuasa Hukum PT.ARS Mengadukan Tersangka “HH di Polres Luwu Timur!

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut dengan tegas di bantah oleh Sdr Robin selaku Direktur PT. ARS dan Sdr. Mitha selaku marketing PT.ARS, karena surat-surat tersebut bukan surat yang dikeluarkan oleh perusahaan, Sdr Mitha selaku marketing perusahaan tidak pernah menandatangi surat tersebut dan tersangka” HH bukan bagian dari perusahaan kami, baik sebagai karyawan maupun agen dari perusahaan.

Atas pernyataan tersebut, kemudian Penyidik mengkonfirmasikan kepada tersangka” HH dan dihadapan penyidik, tersangka’ HH membenarkan bahwa surat-surat dan tandatangan tersebut dibuat palsu olehnya tanpa izin dan sepengetahuan dari Sdr. Robin selaku Direktur PT.ARS dan Sdr. Mitha selaku marketing PT ARS.

Sehubungan dengan adanya temuan surat yang dipalsukan yang terdiri dari Kop Surat juga Stempel Perusahan serta tanda tangan Mitha hal tersebut dapat merusak citra perusahaan dan nama pribadi, maka Sdr Robin selaku Direktur PT.ARS dan Sdr. Mitha selaku marketing PT ARS, melalui kuasa hukumnya, mengambil sikap langkah hukum yang terbaik dengan mengadukan tersangka” HH di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan atas dugaan pemalsuan surat dan pengaduan tersebut telah di terima dan diproses oleh pihak kepolisian Polres Luwu Timur” Tutupnya.

Baca Juga  Kapal Api Indonesia Open 2024 Chen/Jia Jumpa Juara Bertahan di Partai Puncak

Sumber : Advokat Hutomo Lim.ST., SH.,MH, bersama Adv. Hamdani. SH.,MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *