Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Terindikasi Penyalagunaan Wewenang Dan Nepotisme Terkait DD 2024 Di Nagori Parmonangan Kec. Jorlang Hataran

×

Terindikasi Penyalagunaan Wewenang Dan Nepotisme Terkait DD 2024 Di Nagori Parmonangan Kec. Jorlang Hataran

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pentingnya pengawasan pemeriksaan serta tindakan pelaksanaan maupun pengelolaan dana desa di Nagori Parmonangan kecamatan Jorlang Hataran diindikasi menyalahgunakan wewenang sebagai pangulu diduga kuat telah menyalahi aturan dugaan koorporasi jahat sesuai temuan media dilapangan.
Jumat (4/06/2925).

Investigasi media dilapangan
di duga keras adanya banyak temuan pada pengelolaan dana desa, serta juga adanya galian C batu Padas yang tidak memiliki ijin sehingga merusak ekosistem serta lingkungan sekitar.

Temuan pengelolaan dana desa mulai tahun penganggaran 2023-2024.

Pada tahun anggaran 2023 adanya pengadaan perpustakaan desa yang penganggarannya sebesar Rp 13.500.000, tetapi pada kenyataannya di kantor pangulu yang didapat hanya buku serta rak yang diduga berbiaya tidak mencapai 10.000.000 ( Sepuluh juta), begitu juga terkait anggaran 2024 pengadaan produksi tanaman pangan senilai Rp 107.247.570 yang pengadaanya dari pihak PT ARI PERKASA (Medan ) yang ditunjuk /di arahkan dari pihak dinas DPMPN (Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori ) dan pada Pelatihan Bidang Kesehatan dengan Anggaran Rp.7.500.00 (Tujuh juta lima ratus ribu) serta honor narasumber yang merupakan seorang ASN dari DPMPN yaitu Rita Wati Sitanggang senilai Rp.900.000, serta banyak proyek desa/Nagori titipan-titipan dari para pihak DPMN Simalungun.

Baca Juga  Tim Opsnal Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curat

Kaur pelayanan Nagori Dimas saat dimintai keterangan mengarahkan agar menghubungi sekdes Nagori Bagus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *