Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tanpa Hitungan Lama Perampasan Handphone(HP)Dengan Kekerasan Akhirnya Tertangkap

×

Tanpa Hitungan Lama Perampasan Handphone(HP)Dengan Kekerasan Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini

Pada kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa satu (1) buah kotak handphone merek Realme C65 dan satu (1) pelepah sawit kering yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan terhadap korban
Dalam penanganan kasus ini, Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk DN yang bersama korban saat kejadian serta 19, warga yang sama dengan korban
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefi memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

“Kami tidak mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang menyasar anak-anak dan remaja di wilayah hukum kami,” Tegas AKP Ibrahim.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun
Dengan respons cepat dan penanganan kasus yang efektif, Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku kejahatan hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima.

Baca Juga  Alfedri ; Arah Pembangunan Untuk Kemaslahatan Umat Agar Negeri Mendapat Berkah

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110 Call Center Polri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, sebagaimana yang telah dicontohkan dalam penanganan kasus ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *