Ia menuding akibat penggeledahan tersebut orang tuanya mengalami ketakutan dan trauma secara psikologis.
“Anak mana yang tega melihat Orang tuanya ketakutan dan cemas melihat rumahnya digeledah ramai-ramai dan mengambil surat tanah orang tua Saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang mereka maksud,” Ujar Jakop kesal.
Ia mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili keluarga nya demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.
“Hari ini Saya dan kuasa hukum, Bapak Darwin Natalis Sinaga bersama sama telah menyampaikan laporan pengaduan atas apa yang kami alami ke Kepala Divisi Propam Polri, kami juga telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, ke Kompolnas, dan Tim Transformasi Reformasi Polri, dengan harapan besar agar Kasus ini segera di SP3 kan!,” tutur Jakop penuh harap. *(TIM DNN)*












