PEKANBARU | Dewanusantaranews.com -Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau langsung menyampaikan Kecamannya, pasca mengetahui adanya informasi Penangkapan beberapa Wartawan, yang dituding melakukan Pemerasan.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus.
Menurutnya, Kapolresta Pekanbaru melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim benar-benar telah melakukan tindakan yang Non Prosedural.
Aktivis Anti Korupsi itu pastikan, bahwa Penangkapan beberapa Wartawan yang dituduh melakukan Aksi Pemerasan tersebut sulit untuk di Perkarakan. Pasalnya, Pelapor tersebut juga terlibat aktif dalam memberikan sesuatu, Jadi si Pelapor juga wajib di Amankan, kalau memang semangat Supremasi Hukum dijadikan Patokannya.
“Para Sahabat Wartawan itu Jangan hanya dituduh melakukan Tindakan yang menjurus pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saja, tapi para Penyidik harus benar-benar PRESISI, jangan sampai bermain-main dengan Nasib seseorang!” ujar Larshen Yunus.












