Binjai – Sumatera Utara – Dewanusantaranews.com – Geger! Oknum petugas PLN di Kota Binjai terendus melakukan praktik curang dengan menjual meteran listrik subsidi kepada masyarakat dengan harga fantastis, Rp 2,5 juta per unit. Praktik ilegal ini terungkap berawal dari keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik yang signifikan.
Seorang pelanggan bernama wel Andri (ID Pelanggan: 122010190xxx nama meteran Wgiyem ) melaporkan kenaikan tagihannya dari Rp 300.000 menjadi Rp 580.000 setelah meteran listriknya diganti.
Yang lebih mengejutkan, cek lokasi menunjukkan meteran tersebut terpasang di Jalan Bakhti Abri, Sendang Rejo, Kabupaten Langkat – jauh dari alamat sebenarnya di Jalan Tanjung Priuk No.22, Kelurahan Binjai Selatan.
Setelah tagihan membengkak, seorang petugas PLN berinisial Rd muncul menawarkan solusi: meteran subsidi seharga Rp 2,5 juta. Rd bahkan terang-terangan mengaku telah melakukan praktik serupa kepada banyak pelanggan di daerah tersebut, mengindikasikan adanya jaringan internal di dalam PLN yang terlibat. Pernyataan Rd semakin menguatkan dugaan adanya konspirasi untuk meraup keuntungan pribadi secara sistematis.
Rd mengatakan ” banyak sudah yang beli dan pasang meteran subsidi dari saya , terutama didaerah Binjai Selatan ini , dan ini semua sudah tau pada tau sesama petugas PLN mau di kantor atau di lapangan ,” terang nya .
Ditempat terpisah , saat dikonfirmasi awak media Pihak PLN Binjai, melalui kordinator lapangan Pak Manalu, menyatakan ” perbuatan itu hanya oknum saja bg , kami berjanji akan menyelediki kasus ini , jika benar terbukti oknum tersebut akan kami tindak ” , tegasnya












