Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sidang Lanjutan Terdakwa Dr. Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya

×

Sidang Lanjutan Terdakwa Dr. Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Dewanusantaranews.com – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pengrusakan oleh orang suruhan Dr.Paulus dan Nancy saat didampingi kuasa hukumnya kini masuk dalam keterangan saksi dari pelapor, pada Kamis (14/8/25) di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam persidangan, Hakim yang diketuai oleh Phillip Mark Soentpiet, dan Hakim Anggota Abd. Hadi Nasution mengatakan bahwa keterangan saksi pelapor merupakan hal yang sangat penting di dalam persidangan untuk membuktikan benar atau tidaknya terhadap fakta-fakta yang ada.

Dalam dokumen dakwaan, pengrusakan bangunan seng yang disangkakan tersebut terbukti menyebabkan keresahan serta kekisruhan di lingkungan sekitar berdasarkan hasil laporan dari Pelapor Caroline dan Helen serta yang menerima kuasa lapor adalah Bapak Albert.

Baca Juga  Polres Sergai Cooling System dan Binluh Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Diketahui saksi yang diperiksa diantaranya adalah Ibu Go Mei Siang dan Ibu Khdijah menyatakan sikap perbuatan yang tidak baik dari terdakwa dengan sengaja merusak seng pagar yang telah didirikan oleh Ibu Go Mei Siang selaku pemilik tanah dan bangunan.

“Pada tahun 2019 saya bangun pagar seng dengan uang pribadi. Karena itu tanah saya”, ungkap Go Mei Siang.

Kemudian diungkapkannya lagi selama dalam proses pembangunan, dirinya tidak pernah menerima komplain dari pihak terdakwa hingga terjadi peristiwa pembongkaran pada tahun 2023 oleh pihak terdakwa.

Dan dalam waktu seminggu pagar seng yang telah dibangun oleh Go Mei Siang, ternyata sebanyak 3 kali sudah dibongkar oleh terdakwa dalam kurun waktu seminggu.

Baca Juga  Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Geng Motor

“Saya melihat dan mendengar pak hakim. Terdakwa bilang bongkar-bongkar, kepada segerombolan orang. Dan saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena ramai mereka”, katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *