Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur Pemkab Siak

×

Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur Pemkab Siak

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan selama tiga bulan inipun ditegaskan Mahadar, harus melalui pengawasan dan syarat yang ketat, sesuai arahan BPK dan BPKP. Bahkan secara khusus, Bupati Siak akan meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Siak, agar nantinya pelaksanaan pembayaran gaji untuk tenaga honorer nondatabase yang sudah teranggarkan di APBD ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami harus sangat berhati-hati sekali. Ada syarat ketat yang wajib dipenuhi, seperti kronologis perekrutan, alasan mengapa tetap direkrut meski sudah dilarang, dampak sosial ekonomi bila dirumahkan, dll. Ini sudah menggunakan Diskresi Pimpinan. Selain itu kami wajib memastikan semua syaratnya valid dan lengkap, jika tidak akan berpotensi melanggar hukum,” ungkap Mahadar.

Baca Juga  Polres Siak Gelar Patroli C3 dan Minggu Kasih dalam Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025

Untuk itu atas instruksi Bupati Siak, saat ini telah dibentuk 8 tim khusus diketuai Sekda, untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer non database. Deadline kerjanya hanya sekitar 3 hari, dari tanggal 19-21 Januari 2026.

“Ibu Bupati mengerahkan kekuatan penuh seluruh pejabat tinggi, seluruh Staff Ahli dan Asisten, serta melibatkan inspektorat guna turun langsung memimpin 8 tim khusus ke seluruh OPD, untuk memastikan semuanya terdata dengan baik. Untuk itu kami mengimbau seluruh honorer non ASN mengikuti setiap tahapan dengan baik demi kelancaran persyaratan yang harus dilengkapi, terutama untuk pembayaran gaji,” kata Mahadar.

Jika persyaratan verifikasi dan validasi data ini ada yang tidak terpenuhi, maka Pemkab Siak tidak memiliki alternatif selain terpaksa melakukan pemutusan kontrak kerja pada honorer yang bersangkutan. Hal ini sudah menjadi ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemkab Siak Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern, Perkuat UMKM Lokal

“Prinsipnya Ibu Bupati telah berjuang dan memperjuangkan. Kuncinya tinggal verifikasi dan validasi data honorer, untuk nanti dialihkan ke outsourching ataupun PJLP. Karena anggaran sebenarnya juga sudah tersedia di APBD, hanya pola penyalurannya saja yang tidak boleh melanggar aturan,” pungkas Mahadar.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *