Simalungun – Dewanusantaranews.com – Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat menyebut bahwa dirinya dalam melakukan aksi yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 12 September 2025 di Kantor Kejaksaan Simalungun telah sesuai prosedur mekanisme.
“ Saya melakukan aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur, karena kami berdasarkan laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 21 juli 2025 ke kejaksaan simalungun terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kkn, karena sudah 52 hari laporan kami tidak ada kepastian hukum, maka kami melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan kami kepada kejaksaan simalungun. ” – ujar Andry saat dikonfirmasi
Dikatakan andry bahwa dirinya melakukan aksi unjuk rasa sesuai hak sebagai masyarakat yang diatur dalam UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat di muka umum, sesuai pasal 28 E ; ‘setiap orang berhak berkumpul dan menyampaikan pendapat’. (Senin, 15/9/2025)
“ Saya membantah bahwa saya menyebut nama lengkap oknum-oknum yang saya duga berinisial SB, WS, dan WS, baik itu saya sampaikan pada saat orasi, rapat dengar pendapat (RDP) bersama kajari, serta di selebaran aksi, kertas karton dan spanduk, dan silahkan di cek dokumentasi saya melalui siaran langsung saya di facebook Andry Napitupulu.” – tegas Andry Napitupulu
Disamping itu Andry mengakui bahwa dirinya kebingungan kenapa ada rilis bang silverius bangun bantah terlibat pengadaan seragam olahraga dan akan polisikan pengunjuk rasa, jujur saya tidak ada menyampaikan nama lengkap oknum dan nama bang silverius bangun tidak ada saya sampaikan di aksi kemarin, silahkan dicek dilapangan dan ditanyai sama orang-orang yang melihat dilokasi.
Dilanjut Andry, saya juga dapat surat somasi melalui kantor advokat dan konsultan hukum rendi associates perihal kliennya bernama silverius bangun telah dirugikan pada saat aksi unjuk rasa tanggal 12 september 2025 dan kliennya dirugikan karena pencemaran nama baik melalui postingan facebook andry napitupulu tanggal 13 september 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.












