Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pembobol Brankas Uang Rp 270 Juta

×

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pembobol Brankas Uang Rp 270 Juta

Sebarkan artikel ini

Sergai | Dewanusantaranews.com – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus SC (21), warga Dusun III Desa Lintasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/3/2024) sekira Pukul.22.30 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, terduga pelaku utama pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta.

Tersangka merupakan pelaku utama pembobol brankas milik pengusaha peternakan ayam di Sei Bamban. Selain SC, juga turut diamankan MF (24) dan DH (24), rekan kerja SC yang diduga turut menikmati uang hasil pencurian brankas, Ujar Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan didampingi Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sergai, Senin (18/3/2024).

Baca Juga  Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Ringkus Tiga Orang Diduga Pengedar Narkotika

“Tersangka MF diamankan pada Kamis (14/3/2024) di kediamannya di Dusun III Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, sedangkan DH diamankan pada Jumat (15/3/2024) di Dusun V Desa Silau Laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan”, Sebutnya.

Aksi pencurian brankas dilakukan tersangka SC diketahui terjadi pada Minggu (23/7/2023) di kantor peternakan ayam milik Wirja Wijaya (34) di Dusun XVII Hapoltahan Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Merasa keberatan, Wirja Wijaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/VII/2023/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 23 Juli 2023.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *