SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepedulian terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.
Adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, yang menjadi penerima pelayanan tersebut. Wagito mengurus SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).












