Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satlantas Polres Sergai Beri Pelayanan SIM D Penyandang Disabilitas

×

Satlantas Polres Sergai Beri Pelayanan SIM D Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepedulian terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.

Adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, yang menjadi penerima pelayanan tersebut. Wagito mengurus SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif.

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga  Antisipasi Geng Motor Dan Kejahatan 3C, Polsek Rambutan Patroli Blue Light

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *