Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Perbatasan RI-Malaysia

×

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Perbatasan RI-Malaysia

Sebarkan artikel ini

“Kami tidak hanya bertugas menjaga wilayah perbatasan dari ancaman luar, tetapi juga menjalankan tugas pembinaan teritorial dan perlindungan sumber daya alam. Ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan humanis kami membuahkan hasil positif,” ungkap Dansatgas.

Sisik trenggiling yang diamankan kemudian diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Trenggiling merupakan mamalia yang sangat rentan terhadap kepunahan karena perburuan dan perdagangan ilegal. Sisiknya yang diyakini memiliki khasiat medis (meski tidak terbukti secara ilmiah) membuat spesies ini menjadi salah satu target utama perdagangan ilegal satwa liar. Penyelamatan sisik trenggiling ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian biodiversitas Indonesia.

Baca Juga  Jelang Pemilu, Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC terus mengedepankan pendekatan Teritorial yang berkelanjutan melalui edukasi, komunikasi sosial, dan patroli bersama dengan aparat pemerintah setempat untuk menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan dan hukum yang berlaku. (Pen Yonkav 3/AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *