Kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi, dan ditemukan 4 paket sabu, handphone android merk vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah.
“Ada 4 orang berhasil diamankan saat dilokasi berinisial, Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23). Saat diamankan, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan, dan hanya tertunduk lemas”, Ungkapnya.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas menggiring keempat pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif.
“Keempat pelaku sudah mendekam dibalik jeruji RTP Polres Tebing Tinggi, namun demikian, Polres Tebing Tinggi akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tutup AKP Agus Arianto.












