“Petugas menghampiri pelaku, namun pelaku terlihat panik dan hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan sekitar lokasi. Dari kantong celana pelaku, petugas Sat Narkoba berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram”, Jelasnya.
Petugaspun membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan sampai saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tutupnya.












