Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

×

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Malang bagi sepasang bukan suami istri yang akan mengedarkan barang terlarang diduga sabu, akhirnya diciduk (Tangkap) Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara, saat berada di Jalan Umum Titi Besi Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Senin (7/4) sekitar Pukul.23.15 Wib.

Penangkapan dilakukan dengan cepat, begitu mendapat informasi, Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Fh (18) warga Desa Lima Laras, Nibung Hangus, dan AK (30) warga Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini mengaku barang bukti 1 bungkus barang terlarang diduga Sabu seberat 10 Gram akan dijual, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Senin (14/4).

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Cooling System Ops Mantap Brata Di Desa Pulo Sejuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *