Mencari dan memberikan informasi dugaan korupsi kepada penegak hukum;
Memperoleh pelayanan dan jawaban atas laporan;
Mendapat perlindungan hukum atas laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab.
“Maka dari itu, kami meminta KPK segera mengambil langkah penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi, demi menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Agustinus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan Bupati Paolus Hadi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait tuduhan tersebut.
Sumber : Agustinus, S.Pd Ketua Umum SABER (Satria Borneo Raya)
Penerima Kuasa Ahli Waris Alm. Mastam Isa












