“Selesai proses belajar mengajar di sekolah agar para pelajar langsung pulang kerumah dan tidak kemana-mana lagi untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan penyakit masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti mabuk-mabukan, geng motor, tawuran, bullying antar pelajar, penyebaran berita hoaks dan sebagainya untuk meminimalisir kenakalan remaja,” papar Kasat Binmas.
Di akhir kegiatan Kasat Binmas juga memberikan himbauan dan menyampaikan apabila para pelajar tersebut membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun adanya tindak kejahatan serta membutuhkan bantuan Kepolisian maka dapat menghubungi ke Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dan Whatsapp Polres Tebung Tinggi 081260664044.












