Selanjutnya mengimbau agar ikut berperan aktif bersama Polri untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, begal serta kejahatan jalanan lainnya, terutama menjaga harkamtibmas menjelang pilkada serentak.
“Apabila bapak mengalami atau melihat tindak pidana agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whqtsapp Polres T.Tinggi 081260664044,” pungkas Ipda Rinal Khair.












