Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Rutan Kelas I Medan Berikan Remisi Khusus (RK) Kepada 43 Orang WBP di Hari Raya Waisak

×

Rutan Kelas I Medan Berikan Remisi Khusus (RK) Kepada 43 Orang WBP di Hari Raya Waisak

Sebarkan artikel ini

Bertempat di Aula Prof.Dr.Sahardjo Rutan Kelas I Medan upacara dan penyerahan SK Remisi dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ronny S Hutapea dan diikuti perwakilan warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak. Beliau juga memberikan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi dan menyampaikan bahwa pemberian RK merupakan bagian dari implementasi peningkatan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana (napi) dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan khususnya wilayah Sumatera Utara.

Dengan adanya pemberian Remisi Khusus tersebut diharapkan bisa menjadi motivasi bagi napi agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman.ungkap kemedia.

Baca Juga  Polres Labuhan Batu Patroli Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *