Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPaluta Dewa Nusantara News

Reskrim Polsek Padang Bolak Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu

×

Reskrim Polsek Padang Bolak Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

Mendengar pengakuan S, Tim melakukan pengembangan ke kediaman HNH alias P di Desa Hutaimbaru,dan, Tim berhasil menangkap HNH alias P dan HNH alias P mengakui sabu milik S, berasal darinya. dan, S membeli sabu dari HNH alias P seharga Rp200 ribu.

Dari hasil interogasi, HNH alias P mengaku, jika ia menyimpan sabu lain miliknya di areal Kebun Sawit yang jarak dari Rumahnya sekitar 100 Meter. Kemudian, Tim membawa HNH alias P ke tempat penyimpanan sabu itu bersama masyarakat sekitar.

“Tiba di lokasi, Tim menemukan di bawah Pelepah Sawit sekaleng susu warna oranye isinya 6 paket sabu. Barang haram ini, terbalut di dalam kaos kaki warna hitam,” rinci Kapolsek.

Baca Juga  Deklarasi Dukungan Al Washliyah Untuk Ali Yusuf Siregar Diduga Pakai Proposal Kepada Pemkab Deli Serdang

Tak hanya itu, masih milik HNH alias P, Tim juga menyita 6 bungkus plastik bening kosong. Sebuah gunting. Satu sendok kecil terbuat dari sedotan. Sebuah jarum pentol. Satu unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

“Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Kapolsek, Padang Bolak AKP Harun Manurung.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Salomo Sagala membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *