Selain itu, berkembang pula dugaan adanya praktik dana koordinasi yang disebut-sebut melibatkan pihak tertentu dan karenanya dinilai perlu ditelusuri oleh lembaga berwenang.
Meski masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut, isu ini menambah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman.
Menanggapi kondisi tersebut, PROF,DR,SUTAN NASOMAL,SH.MH.PHD, menegaskan bahwa dugaan praktik mafia pupuk subsidi merupakan persoalan serius yang masuk dalam ranah penegakan hukum sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.
Menurut, PROF, DR, SUTAN NASOMAL, DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum agar bertindak profesional dan berkeadilan. Karena itu, ia meminta Polda Sumatera Barat bersama Pangdam Tuanku Imam Bonjol untuk turun tangan secara serius menindak dugaan mafia pupuk subsidi.
“Polda Sumatera Barat dan Pangdam Tuanku Imam Bonjol harus bertindak tegas, profesional, dan transparan.
Jangan sampai petani terus dirugikan, sementara oknum-oknum tertentu justru diuntungkan dari penyimpangan pupuk subsidi,” ujar PROF, DR, SUTAN, NASOMAL ,SH. MH. PHD.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti di level bawah, melainkan harus menelusuri seluruh mata rantai distribusi pupuk subsidi secara menyeluruh, mulai dari distributor, kios atau pengecer, hingga kelompok tani apabila terbukti terlibat.
“Siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pupuk subsidi dan kebijakan negara di sektor pertanian,” tegasnya.
Petani berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman bersama instansi terkait segera melakukan klarifikasi atas data penyaluran pupuk subsidi, sekaligus memastikan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai ketentuan.
Pengawasan lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dinilai mendesak agar program subsidi tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan hak petani dan harus disalurkan secara tepat sasaran, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai regulasi demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Sampai berita ini dipublikasikan, Bupati Pasaman belum merespons permintaan konfirmasi terkait distribusi pupuk subsidi. ( Redaksi )












