Dewanusantaranews.com – Bone Bolango; Masalah Kasus tanah sengketa terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia akhir-akhir ini. namun kita harapkan APH menjalankan fungsi pedanannnya menangani penyelesaian, terang Prof. Sutan Nasomal menanggapi permintaan stegmennya melalui telpon di kantornya DPP Partai Oposisi Merdeka Di Jakarta. pada jum’at, 2/5/2025.
Kasus di Bone Bolango Gorontalo ini sepertinya yth Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar turun tangan memerintahkan Kapolda menyidik kasus ini agar terungkap, yang salah dihukum sesuai undang undang yang berlaku, yang benar merasa keadilan itu nyata adanya, pungkas Prof Sutan Nasomal diujung stegmen komentarnya menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi baik cetak online daerah maupun nasional.
Sementara itu, Para ahli waris tanah yang terletak di Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penyidik Polda Gorontalo yang dinilai tidak proaktif dalam mengamankan lahan yang menjadi objek sengketa hukum yang sudah di laporkan berberapa bulan lalu.
Menurut para ahli waris, lahan tersebut telah beberapa kali dirusak oleh PT GM, sebuah perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal di area tersebut. Meskipun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun penyidik Polda Gorontalo dinilai tidak melakukan tindakan yang memadai untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Kami telah melaporkan masalah ini berulang kali, namun tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak penyidik,” kata Hamidun Piyo, salah satu ahli waris. “Kami sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polda Gorontalo yang tidak proaktif dalam menangani kasus ini.”












