Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Tibawa Sita 60 Botol Miras di Lima Desa Jelang Nataru 2025/2026

×

Polsek Tibawa Sita 60 Botol Miras di Lima Desa Jelang Nataru 2025/2026

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Polsek Tibawa Polres Gorontalo Sabtu 13 Desember 2025 sekitar 15.30 Wita dalam rangka Operasi Pekat II Imbangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari enam warung di lima desa wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Senin (15/12/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi 56 botol Cap Tikus (600 ml), dua botol Kasegaran (750 ml), serta dua botol Bir Bintang (750 ml). Razia dilakukan di Desa Isimu Raya, Isimu Selatan, Iloponu, Buhu, dan Motilango.

Kanit Reskrim Polsek Tibawa Aipda Indra Bau, yang memimpin operasi, menjelaskan bahwa tim mendatangi langsung warung-warung yang diduga menjual miras.

Baca Juga  Polsek Kualuh Hulu Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Di Desa Damuli

“Kami menyasar penyakit masyarakat seperti peredaran miras, perjudian, dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tibawa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *