TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Hotel Super Indah Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Senin (21/10/2024) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Sulianto (43), warga Desa Karang Sari, memutuskan untuk menginap di hotel tersebut bersama pelaku, Didi Prastowo alias Sandi alias Memet (30). Keduanya tiba di hotel sekitar pukul 00.30 WIB untuk beristirahat setelah perjalanan panjang.
Setelah sempat keluar membeli makan malam, keduanya kembali ke hotel, kemudian memasukkan sepeda motor Honda Verza hitam milik korban ke dalam kamar hotel.
Namun, sekitar Pukul 06.00 Wib, korban terbangun dan mendapati pelaku beserta sepeda motor miliknya sudah tidak ada di dalam kamar. Pelaku diduga telah membawa kabur sepeda motor tersebut dengan mengambil kunci dari saku celana korban.












