Selain itu juga menginformasikan bahwasanya saat ini Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan juga dapat menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada pihak Kepolisian.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika melihat maupun mengalami suatu tindak pidana”, Lanjutnya.
Seirama dengan itu, masyarakat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Polsek Rambutan dalam rangka Jumat Curhat.
Masyarakat mengharapkan agar kegiatan ini berkelanjutan sehingga dengan hadirnya Kepolisian maka masyarakat dapat menyampaikan keluhannya kepada Kepolisian terutama dibidang keamanan.












