“Pelaksanaan giat untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, maupun aksi kejahatan lainnya seperti Curas, Curas, Curanmor (3 C)”, Sebutnya menjelaskan.
Dalam pelaksanaannya, petugas dengan humanis menghimbau para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, maupun aksi lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Dari giat yang dilakukan, diketahui masyarakat maupun para remaja yang ditemui menerima himbauan yang dilakukan, dan bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Lima Puluh, atau di layanan Call Center 110 Polres Batu Bara”, Tutupnya.












