Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP. Hasilnya, tim berhasil menangkap tersangka JH alias Kuncung dan menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 1,72 gram.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak Kepolisian.” Tutup Napitupulu












