Spanduk yang berisikan tulisan, Pastikan Kendaraan Anda Sudah Terkunci Saat Parkir, Gunakan Tambahan Ganda / Pengamanan Lain, Parkir Di Tempat Muda Terlihat Atau Diawasi, dan Jangan Meninggalkan Barang Berharga Di Dalam Kendaraan, dipasang dibeberapa ruas jalan seperti, Jembatan Madjin, Pajak Delima Indrapura, Lapangan Bola Indrapura, Simpang Bodrex Siparepare, dan Simpang Kwala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara.
“Dengan dilaksanakannya pemasangan spanduk peringatan pengamanan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada saat dijalanan, maupun di lokasi parkir”, Pungkasnya. (RS).












