TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, laporan dari warga terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) langsung ditindaklanjuti oleh petugas, Jumat malam (20/6/2025).
Berawal Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Medan- Kisaran, tepatnya diwilayah Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Merespons laporan tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi tanpa menunggu waktu lama langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).












