Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sei Berombang

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sei Berombang

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial PM Als Padil Laki-laki, 33 thn, warga Jln. Syah Bandar Ling I Gg Galon Kel. Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Minggu, 05/05/2024 mengatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit 2 Satres Narkoba Iptu Ropensus Manik, SH, MH telah berhasil menangkap satu orang tersangka PM Als Padil pada hari Senin, 29/04/2024 sekira pukul 22.55.Wib di jalan Syah Bandar Lk I Gg Salon Kel. SEI Berombang Kec. Panai Hilir Kab. Labuanbatu.

Baca Juga  Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 Pada Acara Temu Karya Nasional

Dalam penangkapan serta penggeledahan didapat dari pelaku
bersama barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik sedang yang diduga berisikan sabu seberat 0,84 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip besar kosong, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) unit handphone Android merek Vivo warna Biru serta 1 (satu) unit Power Bank bewarna Hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *