Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Salah satu Penginapan Rantauprapat

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Salah satu Penginapan Rantauprapat

Sebarkan artikel ini

Polres Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Dua pria asal Dumai diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam operasi penangkapan di Wisma Sunshine, Jalan Urip Simodiharjo, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (14/2/2025) pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka, JR alias Jefri (26) dan RC alias Rudi (26), diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk 2,62 gram sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaca pirek berisi sabu, serta dua unit ponsel.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Ringkus 3 Orang Pelaku Bandar Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *