Polres Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Dua pria asal Dumai diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam operasi penangkapan di Wisma Sunshine, Jalan Urip Simodiharjo, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (14/2/2025) pukul 19.00 WIB.
Kedua tersangka, JR alias Jefri (26) dan RC alias Rudi (26), diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk 2,62 gram sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaca pirek berisi sabu, serta dua unit ponsel.












