Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dari akarnya,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
*HUMAS*












