Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Polres Jakbar Respon Cepat Informasi Viral Dugaan Minta Uang Tebusan Terhadap Pendemo UU Pilkada, Ini Penjelasan Kapolres Jakbar

×

Polres Jakbar Respon Cepat Informasi Viral Dugaan Minta Uang Tebusan Terhadap Pendemo UU Pilkada, Ini Penjelasan Kapolres Jakbar

Sebarkan artikel ini

Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.

“Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada,” tambah Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi.

“Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!” tegasnya.

Baca Juga  Tidak Ada Negosiasi! Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu dalam 4 Jam, Langsung Eksekusi

Syahduddi juga menyatakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya,” tutup Syahduddi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *