BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Guna menjaga situasi kondusif kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Gabungan dalam memberantas aksi Balap Liar, Geng Motor, Tawuran, maupun kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Kamis (24/10/24) Pukul.21.00 Wib.
Pelaksanaan Patroli Gabungan dari berbagai Satuan yang ada di Polres Batu Bara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
Giat dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman, dan kondusif, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Jumat (25/10/24).
“Patroli Gabungan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto, S.H, M.H dilakukan dengan Patroli Mobile untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan mengantisipasi aksi Geng Motor, maupun aksi Begal”, Sebutnya.












