Ia mendorong masyarakat untuk menyerahkan atau mendokumentasikan naskah kuno yang dimiliki ke instansi resmi, guna menghindari kerusakan atau kehilangan.
“Saya ingin sebetulnya, saya minta tolong bentuk tim penerima naskah kuno ini, yang di dalamnya ada orang orang terpercaya dan untuk seluruh masyarakat siak yang mempunyai, mari serahkan naskah tersebut ke OPD atau lembaga terpercaya. Kalau tidak ingin menyerahkan yang asli, minimal fotokopi saja dengan jelas. Saat diserahkan, kita publikasikan di media sosial agar masyarakat tahu bahwa ini benda berharga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Salmiah, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta, yang terdiri dari tokoh adat, pemilik naskah kuno, pegiat literasi, pustakawan, akademisi, dan perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga khazanah budaya dan memori kolektif masyarakat Melayu Siak.
“Banyak naskah di masyarakat memuat nilai-nilai keislaman, filsafat, dan adat. Karena keterbatasan dokumentasi, banyak yang kini rusak atau hilang. Kami mengajak masyarakat menyelamatkan dan mendokumentasikannya secara profesional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pj Sekda dan pihak-pihak terkait, serta penanaman pohon secara simbolis di halaman gedung perpustakaan sebagai lambang tumbuhnya kesadaran literasi dan pelestarian budaya di Siak.
Parlindungan Tambunan












