Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap ST., MM., dalam sambutannya mengatakan akan berkomitmen untuk melakukan tugas dan fungsi dengan baik.
“Amanah yang diberikan selama enam bulan ini akan menjadikan pemicu untuk sinergitas dan kolaborasi dengan forkopimda, OPD dan pihak swasta dalam memajukan Kabupaten Padang Lawas Utara,” ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sesuai dengan aturan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap ST., MM., selama enam bulan dan dilakukan evaluasi. Salah satu tugas Sekretaris Daerah adalah mengkoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.












