“Pelaksanaan giat untuk mengantisipasi terjadinya aksi 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, tawuran, maupun aksi kejahatan lainnya” yang bisa saja terjadi”, Terangnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri jalanan untuk mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tak sampai disitu, patroli juga untuk mengantisipasi berkumoulnya para remaja guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kenakalan remaja, Paparnya.
“Dari giat yang dilakukan, diketahui masyarakat maupun para remaja yang ditemui menerima himbauan yang dilakukan, dan bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Lima Puluh, atau di layanan Call Center 110 Polres Batu Bara”, Tutupnya.












