Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pernyataan Lengkap Kapolres Madina Dalam Penindakan PETI Di Kotanopan

×

Pernyataan Lengkap Kapolres Madina Dalam Penindakan PETI Di Kotanopan

Sebarkan artikel ini

Dia meminta agar jangan ada pihak-pihak yang menyudutkan seseorang atau instansi dalam tambang emas ilegal. Bagi masyarakat yang melihat aktivitas PETI secara langsung, agar segera melaporkan ke polisi, pemda, dan TNI.

“Segera laporkan apabila ada yang melakukan penyelewengan agar kita tindak bersama-sama. Bisa melapor ke Pemda, bisa ke Polres atau instansi TNI,” ujarnya.

Kapolres Madina menegaskan, bagi anggotanya yang terlibat dalam pertambangan emas tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Sebab, setiap hari Senin melalui apel pagi selalu diingatkan untuk menghindari hal-hal negatif.

“Kalau sampai saat ini semua tindakan pidana akan dihukum sesuai undang-undang. Enggak ada perbedaan antara polisi dengan orang umum. Apalagi polisi yang terlibat, hukumannya berat apabila melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Laksanakan Shalat Tarawih dan Tadarus Bersama Warga

*Kapolres Minta Bupati dan Wakil Bupati Madina Reklamasi PETI Kotanopan*

Kapolres Madina meminta Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution peduli dengan kondisi lokasi pertambangan di Kotanopan.

Bupati dan Wakil Bupati diminta agar menurunkan alat berat untuk mereklamasi seluruh bekas galian agar tidak menimbulkan korban pasca penutupan olehnya.

“Saya minta Bupati dan Wakil Bupati agar ikut serta berkontribusi dalam memulihkan lingkungan di bekas pertambangan emas Kotanopan sesegera mungkin, reklamasi tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin ” ungkapnya.

Semakin cepat dilakukan reklamasi maka dapat memperbaiki akibat yang timbul dari penambangan Illegal tersebut

Penertiban berlangsung kondusif. Camp atau gubuk pekerja tambang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga  Ada Anggota DPRD Dari Partai Gerindra Membodohi Masyarakat, Sehingga Masyarakat Terjadi Keributan Dan Ada Yang Terluka

Sementara beberapa mesin dongfeng dibawa ke Mapolres Madina sebagai barang bukti. Sisa mesin yang ditemukan di lokasi dilakukan pencopotan deksel oleh pihak Polsek Kotanopan agar tidak bisa digunakan.

( Hms/Eka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *