Selain mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta aksi curas, curat dan curanmor (3C), patroli ini juga menghimbau warga pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.
“Patroli blue light sebagai langkah menghadirkan polisi di tengah masyarakat agar masyarakat dapat istirahat dengan tenang pada saat malam hari maupun yang masih beraktivitas melewati jalan raya yang kerap dijadikan tempat untuk para penjahat melancarkan aksinya”, Pungkasnya. (RS).












