SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Polsek Perbaungan Pikres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kanit Reskrim iptu tri pranata purba S.Sos., M.H, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sawit berinisial H (28) als B dari sebuah Kandang Lembu di Dusun I Desa Sennah, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (31/3/26) Pukul.06.00 Wib.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan merupakan warga Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan, Sergai, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sebelumnya rekannya berinisial YS als G (25) telah dilaporkan, Sebut Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, S.H, di Mapolres Sergai, Rabu (1/4/26).
Aksi pencurian tersebut diketahui security PTPN IV Kebun Adolina, terjadi di Afdeling IV Blok 07 G PTPN IV Kebun Adolina, pada Sabtu (12/4/25) sekitar Pukul.01.30 Wib, yang melihat tersangka melintas lantas menyetop untuk diperiksa. Namun tersangka yang telah membawa 37 (Tiga puluh tujuh) tandan sawit, langsung mengancam dengan menggunakan parang dan memaksa untuk membuka portal.
“Melihat dirinya terancam, security ketakutan dan langsung kabur menyelamatkan diri”, Ujarnya.












