DELI SERDANG |Dewanusantaranews.com –
Pengamat politik Diffa Sihombing memberikan tanggapan atas video klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang. Klarifikasi tersebut disampaikan AYS setelah mendaftar di KPU Deli Serdang pada Kamis (29/8/2024) dan menyinggung Pj. Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman, yang disebut-sebut menolak melantik pejabat yang diusulkan AYS hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama.
Menurut Diffa, permasalahan non-job yang menimpa dua pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang disebabkan oleh keputusan gegabah AYS. Ia menyebut AYS terkesan tidak bertanggung jawab dan malah menyalahkan Pj. Bupati karena tidak melanjutkan pelantikan yang diusulkan oleh AYS. Padahal, persoalan ini timbul karena AYS terlalu terburu-buru menggantikan jabatan pejabat eselon II tanpa menunggu izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kalau saya cermati dari video klarifikasi AYS saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, terlihat jelas bahwa AYS menyalahkan Pj. Bupati karena tidak melantik pejabat eselon II yang ia usulkan. AYS berulang kali menekankan bahwa izinnya belum ada saat ia menjabat, dan pelantikan bisa dilakukan oleh Bupati selanjutnya. Namun, Pj. Bupati memiliki hak untuk tidak melantik jika dianggap prosedur seleksi cacat atau ada hal yang kurang tepat dalam usulan tersebut,” ujar Diffa kepada wartawan, Jumat (31/8/2024).












