Jakarta Barat |Dewanusantaranews.com – Ombudsman RI menyambangi Polres Metro Jakarta Barat. Setelah melakukan pengecekan secara langsung, mereka memastikan tidak ada pungutan biaya, dalam pemulangan massa aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat.
“Tadi seluruhan itu tidak ada yang diminta (pungutan),” ucap Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8/2024).
Febri melanjutkan, ia juga sudah mewawancara beberapa orang tua yang menjemput anaknya siang ini. Mereka pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menebus anaknya.
“Ya hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apapun,” jelas dia.
Febri sendiri sudah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Febri mengatakan, kondisi massa aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.
Jumlah massa aksi yang diamankan sejumlah105 orang. Kini hanya tersisa 28 orang saja.
“Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan,” jelas dia.












