Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPaluta Dewa Nusantara News

Pegadaian Kanwil 1 Medan MOU Dengan Kajari Paluta

×

Pegadaian Kanwil 1 Medan MOU Dengan Kajari Paluta

Sebarkan artikel ini

“Kejari Paluta melalui Jaksa Pengacara Negara berkomitmen untuk menangani penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata UsahaNegara yang dihadapi oleh PT Pegadaian Cabang Padangsidimpuan baik di dalam maupun diluar pengadilan,” ucap Kajari Paluta.

Sementara itu, Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Fauzi Gazali didampingi Pemimpin Cabang Pegadaian Padang Sidempuan, Romauli Ompusunggu berharap bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejari Paluta, dalam rangka penyelamatan aset negara yang dikuasai Pegadaian.

“Kami (Pegadaian) membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan untuk menangani permasalahan hukum bidang perdata baik secara internal maupun eksternal yang berhubungan dengan nasabah,” ungkap Fauzi.

Kerjasama Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Pegadaian Area Rantau Prapat telah dilakukan di 5 Kabupaten / Kota.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Pengamanan Kunker Presiden RI Ir. Joko Widodo

“Pertama sudah dilakukan di Labuhan Batu, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Sibolga dan kemudian ini yang ke-6 kita laksanakan di Kabupaten Padang Lawas Utara,” tutup Fauzi.

Turut hadir dalam kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pegadaian Cabang Padang Sidempuan dengan Kejari Paluta, diantaranya Manajer Produk Non Gadai Cabang Padang Sidempuan, Chaidil Arfan; Kepala Bagian Humas & Protokoler Pegadaian Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung; Kasi Datun Kejari Paluta, Jan Maswan Sinurat, S.H; Kasi Intel, Erwin Efendi Rangkuti, S.H; Kasi Pidum, Dona Martinus, S.H; Kasi Pidsus, Johannes Pasaribu, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *