Dikesempatan tersebut, tim patroli juga menginformasikan kepada masyarakat jika mengalami dan melihat kejahatan untuk segera menghubungi Kepolisian dilayanan darurat Call Center 110 maupun Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044.
“Layanan ini untuk menampung keluhan masyarakat dan menerima informasi dari masyarakat terkait kamtibmas dilingkungan masing masing”, Tandasnya.












